Anggota Dewan pun Kena Pungli

17 October 2008 | dikirim oleh Ahmad Jabir   | kategori: Media

Jawa Pos – Metropolis [ Kamis, 28 Agustus 2008 ]

BUKAN hanya warga biasa saja yang menjadi korban pungli saat mengurus KTP. Seorang anggota dewan juga pernah mengalaminya. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir.

Pengalaman tak mengenakkan ini dialami Jabir tahun lalu saat mengurus KTP di Kecamatan Gunung Anyar. Saat itu, Jabir mengaku diminta biaya administrasi oleh petugas kecamatan. ”Berapa?” tanya Jabir. ”Terserah,” jawab petugas kecamatan yang tak mengenali wakil rakyat dari PKS itu.

Jabir kemudian memberi uang Rp 5 ribu. ”Saya tak tahu apakah uang itu kurang atau tidak. Yang jelas, diterima begitu saja,” tambahnya.

Jabir mengaku hingga kini tak tahu bagaimana standar mengurus KTP. ”Seharusnya dalam instansi layanan publik ada petunjuk administrasinya. Berapa lama, syaratnya apa saja, biayanya berapa,” ucapnya.

Jabir menilai pungli KTP itu sebagai sebuah kegagalan pemkot dalam mereformasi mental aparatnya. ”Jelas sekali kasus-kasus seperti pungli itu menunjukkan bobroknya mental aparat pelayan publik,” paparnya.

Jabir juga menuding bahwa ketidakjelasan soal layanan publik ini memang disengaja. ”Supaya praktik-praktik pungli tetap subur dan aparat pelayannya bisa terus bermain-main,” kritik Jabir.

Dalam layanan publik seharusnya masyarakat tahu apa syaratnya, berapa lama pengurusannya, berapa biayanya, dan kalau ada apa-apa ke mana mengadukannya. ”Sekarang lihat saja, adakah empat syarat tersebut yang dipenuhi?” tandasnya.

Jabir kemudian menyebut bahwa wali kota bertanggung jawab dalam kasus ini. ”Sebagai pemimpin, wali kota yang terdepan dalam mengubah kultur kinerja bawahannya. Kualitas kepemimpinan terlihat dari reformasi itu,” jelas sekretaris Fraksi Demokrat Keadilan itu.

Jabir menilai hampir seluruh layanan publik pemkot buruk. ”Memang tak bisa dimungkiri ada sejumlah kemajuan. Namun, secara umum masih merah nilainya,” katanya.

Dia kemudian mencontohkan dalam kasus puskesmas. ”Pemkot masih kedodoran dalam layanan publik,” tambahnya.

Jabir juga menyoroti soal mekanisme pengawasan internal pemkot sendiri. ”Sangat lemah pengawasannya, kalau tak mau disebut tak ada kontrol. Selama ini, Bawasko bertindak setelah ada ramai-ramai. Kami jarang mendengar ada kasus temuan Bawasko yang kemudian dipublikasikan. Artinya, Bawasko bersifat reaktif, bukan preventif,” tegasnya. (ano/ari)