»

Jan
04

Tolak Relokasi Dolly, PEMKOT Surabaya LEGALKAN PROSTITUSI !

Posted on Januari 4, 2008 by Hafez

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ahmad Jabir, menuding pemkot tidak punya niat untuk merelokasi protitusi Dolly. Jika pada akhirnya Pemkot berdalih terkendala masalah dana dan tidak mungkin mencontoh Jakarta, hanya mengada-ada. Apalagi sampai mengatakan persoalan di Jakarta tidak sama dengan di Surabaya.

Padahal dalam Perda no 7 Tahun 1999 sudah jelas, dilarang menggunakan bangungan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan asusila.
Apa bedanya, Pemkot telah melegalkan prostitusi?

“Belum dipelajari secara detail, kok bilang tidak bisa. Kemudian dipandang tidak mungkin dikerjakan di Surabaya. Kan tidak masuk akal, ” tegas Ahmad Jabir, Rabu (2/1).

Ditengarai, sejak awal Pemkot tidak punya keseriusan memindahkan lokasi prostitusi ini. Karena selama ini, komentar-komnetar tentang biaya yang dibutuhkan seperti di Jakarta, tidak mungkin dilakukan di Surabaya.

” Tapi apakah harus dengan biaya yang begitu besar. Ini kan belum dipelajari betul, kok kelihatan sudah menyerah,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan ini sebenarnya tidak melebar. Namun DPRD hanya meminta agar Pemkot melaksanakan Perda yang sudah ada. Mengingat Perda no 7 tahun 1999 itu, dibuat bersama eksekutif dan legislatif dengan memakai uang rakyat.

“Persoalannya sebenarnya tidak melebar, apalagi sampai debat kusir. Ini bagi saya bukan debat kusir. Persoalannya Perda ini tidak dilaksanakan. Kalau dewan meminta agar Perda itu dilaksanakan, itu kan wajar saja. Yang tidak wajar Walikota Pemerintah Kota mengatakan, tidak mau melaksanakan Perda ini. Ini yang bagi kami tidak wajar. Ada apa?, ” tandas mantan Ketua DPD Partai Keadilan (PK) Surabaya ini.

Bagi Jabir, masalah ini hanya kembali pada keinginan ataupun niatan untuk melaksanakan Perda. Termasuk, anggapan bahwa masalah di Jakarta tidak akan mungkin diterapkan untuk Kota Surabaya. Salah satunya kan lebih mudah mengontrol penyebaran penyakit yang ada dalam satu lokasi.

“Apa bisa menjamin penyakit menular ini tidak menyebar keman-mana. ” ulasnya. “Kalau saya melihat persoalan ini kembali pada keinginan. Kalau tidak ada keinginan bisa jadi alasan macam-macam. Meskipun alasan-alasan itu keliru. Tapi kalau ada kemauan, apa yang ada di Jakarta sangat mungkin dilakukan di Surabaya. Selama komitmen itu ada, “imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>