«

»

Sep
04

APBD untuk Rakyat, tidak ada bedanya

Substansi Masalah:

“APBD untuk Rakyat” sebagai isu yang dibawa oleh Gubernur Jawa Timur untuk naik ke posisi orang nomer 1 di Jawa Timur sesungguhnya tidak ada istimewanya, karena memang selayaknyalah APBD itu untuk Rakyat. Oleh karena itu pastilah kita semua bersepakat. Saya secara pribadi pasti sepakat, dan sepakat bahwa jargon itu harus menjadi pengingat selalu bagi para penyelenggara pemerintahan propinsi baik pemerintah propinsi atau DPRD Propinsi.

Tapi persoalannya adalah, apakah jargon APBD untuk Rakyuat memang benar adanya? Menurut saya ini perlu pengawalan secaara ekstra ketat. Jika tidak dikritisi dan dikawal secara ekstra ketat, maka bisa saja itu hanya lips servise semata, dimana tidak ada bedanya APBD sekarang dengan APBD sebelum-sebelumnya. Bahkan menurut saya dengan semboyan “APBD untuk RAKYAT”tanpa pengawalan ekstrra ketat dan sungguh-sungguh, maka bisa berpeluang menjadi kontraproduktif dengan mengatas namakan “kepentingan rakyat”yang merugikan  dalam bentuk:

-          Pemborosan

-          Tumbuhnya KKN model baru.

-          Inefisiensi Anggaran

-          Dan ketidak efektifan program dan anggaran.

Jika tidak dikawal serius dan sungguh-sungguh, tidak hanya justru merugikan rakyat, bahkan bisa juga merugikan negara.

Bukti-buktinya:

Hal ini bisa kita lihat dalam beberapa buktinya terkait APBD kita saat ini yang menggunakan jargon APBD untuk Rakyat, antara lain bisa kita lihat:

-          Kasus P2SEM (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat), yang mestinya bisa berdampak mensejahterakan rakyat, tapi akhirnya menjadi “blunder” karena ada dugaan kuat malah merugikan rakyat.

-          Pembangunan infrastruktur jalan, misalnya. Banyak jalan propinsi yang secara reguler rusak dan harus dibenahi/diperbaiki tiap tahun, padahal secara teknis tidak mungkin ada perencanaan bangunan jalan yang didesain untuk hanya bertahan dalam hitungan satu atau dua tahun saja. Inikan bisa jadi delik pemborosan APBD? Jangan sampai ini menjadi modus kepentingan usaha pihak tertentu sehingga jalan harus diperbaiki setiap tahun. Pasti ini ada yang salah. Kalau tidak bangunan jalan tidak sesuai dengan bestek, ya bisa jadi karena jembatan timbang yang ditaruh di beberapa titik badan jalan tidak berfungsi dengan benar.

-          Program PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) banyak menyedot anggaran, misal untuk program pengentasan GEPENG, ANJAL, KEMISKINAN dll. Karena pro rakyat, maka anggaran ini harus besar, namun kenyataannya sampai hari ini sulit menjawab berapa pengurangan GEPENG, ANJAL dan KEMISKINAN? Jangan heran kalaau ternyata justru semakin bertambah.

Dari tiga contoh di atas saja sudah bisa di duga, kalau tidak boleh dibilang bahwa pasti, ada masalah. Baik masalah yang ditimbulkan dari aspek perencanaan maupun pelaksanaannya.

Solusinya:

Solusinya menurut saya adalah: harus ada arus reformasi yang sungguh-sungguh di dalam tubuh Penyelenggara Pemerintahan Daerah Propinsi Jawa Timur.

Harus ada reformasi di institusi pemerintah propinsi dan institusi DPRD Propinsi.

Dan untuk itu, harus ada jaminan komitmen reformasi (baca: perubahan ke arah perbaikan) oleh SDM pemerintah propinsi dalam hal ini kepala daerah dan birokratnya serta oleh SDM DPRD Propinsi dalam hal ini para anggota DPRD Propinsi.

Jika komitmen dan kionsistensi dalam menggulirkan reformasi di dua institusi ini tidak berjalan, maka “APBD untuk RAKYAT” hanya sekedar menjadi lips servise belaka, bahakan bisa menjadi sarana untuk membodohi masyarakat saja. Kasihan itu masyarakat.

Untuk itu saya yakin dan berharap DPRD Propinsi kali ini bisa bersama-sama bekerjasama untuk mengawal komitmen dan konsistensi reformasi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>