10 Agustus 2009, 18:17:04| Laporan Iping Supingah
suarasurabaya.net| DPRD Surabaya terpecah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai pendahulu RAPBD 2010.
Dalam rapat panitia anggaran DPRD Surabaya, Senin (10/08) sempat terjadi beda pendapat antara anggota dan Ketua Panitia Anggaran (Panggar).
Dilaporkan MARTHA reporter Suara Surabaya, AKHMAD SUYANTO anggota Panggar DPRD Surabaya menolak melanjutkan pembahasan KUA PPAS, bahkan mengusulkan voting pembahasan dilanjut atau tidak.
YANTO beralasan masa tugas anggota DPRD hanya tinggal 2 minggu. Padahal 4 Pansus masih punya tanggungan dan harus selesai dalam 10 hari. Ia khawatir pembahasan KUA PPAS yang menentukan RAPBD Surabaya 2010 tidak berkualitas.
MUSYAFAK ROUF Ketua Panggar menolak usulan voting dan tadi langsung melanjutkan pembahasan KUA PPAS. Alasan MUSYAFAK pembahasan KUA PPAS ini seharusnya dilakukan Juli. Ia optimis pembahasan KUA PPAS bisa selesai sebelum dewan selesai masa jabatan pada akhir Agustus.![]()
Alasan MUSYAFAK ROUF ditentang AHMAD JABIR Ketua Komisi D DPRD Surabaya yang juga anggota Panmus.
JABIR bahkan mensinyalir ada kepentingan politis dibalik pembahasan KUA PPAS yang cenderung dipaksakan ketua dewan.![]()
AHMAD JABIR mengatakan, kalau pembahasan KUA PPAS terus dipaksakan, Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) akan menarik semua anggota dari Panggar. Bahkan dalam rapat paripurna FDK tidak akan menyetujui hasil pembahasan KUA PPAS di panitia anggaran DPRD Surabaya.(mar/ipg)