Wednesday, 21 April 2010 23:08
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur akan mengawasi kinerja Komisi Informasi setempat yang baru terbentuk, Selasa (20/4).
Surabaya, 21/4 (Antara/FINROLL News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur akan mengawasi kinerja Komisi Informasi setempat yang baru terbentuk, Selasa (20/4).
“Kami akan mengusulkan pembentukan peraturan daerah untuk memudahkan pengawasan terhadap Komisi Informasi,” kata anggota Komisi A DPRD Jatim, Akhmad Jabir, di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, Komisi Informasi merupakan lembaga independen yang dibentuk Pemprov Jatim. Supaya dapat bekerja secara optimal, lanjut dia, diperlukan sebuah perda.
“Dengan adanya perda, legislatif dapat mengawasi dan eksekutif bertugas menfasilitasinya,” kata Jabir menegaskan.
Begitu juga halnya jika terjadi konflik internal, DPRD dapat turut ambil bagian dalam penyelesaian. Dengan begitu, tidak hanya bergantung pada keputusan dari Komisi Informasi pusat.
Ia mencontohkan, konflik internal di KPU Jatim. Konflik itu muncul karena rapat pleno yang tidak sesuai agenda dan pemilihan ketua KPU dinilai tidak sesuai prosedur.
Dalam persoalan ini, beberapa anggota KPU mengklaim bahwa yang memutuskan sah atau tidaknya pemilihan ketua adalah KPU pusat, bukan DPRD.
“Kalau anggota Komisi Informasi beralasan dewan tidak mempunyai wewenang untuk mengevaluasi, kami tidak dapat berbuat apa-apa. Tentu, kami tidak bisa mencampuri persoalan di dalamnya,” paparnya.
Oleh sebab itu, diperlukan adanya perda untuk melaksanakan dan mempertegas mekanisme pelaksanaan tugas Komisi Informasi sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang.
Di sisi lain, perda juga akan mengakomodasi subtansi-subtansi yang belum termuat di dalam undang-undang.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Jatim menetapkan lima anggota Komisi Informasi yang mewakili unsur pemerintahan, pers, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat.
Penetapan lima anggota Komisi Informasi Provinsi Jatim periode 2010-2014 itu melalui uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti 34 calon.(T.M038)