«

»

May
26

Mandul, Fungsi Anggaran DPRD Jatim

Rabu, 26 Mei 2010 | 10:25 WIB

SURABAYA – Kinerja DPRD Jatim terkait dengan fungsi anggaran masih sangat lemah. Bahkan bisa dikatakan tak bergigi alias mandul. Ini terbukti sampai sekarang DPRD Jatim tidak memiliki pokok-pokok pikiran tentang APBD 2010 perubahan dan APBD 2011.

Hal ini diakui anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) Ahmad Jabir dimintai tanggapan, Selasa (25/5).

”Padahal Juli kita sudah harus bahas APBD 2010 perubahan. September  sudah harus bahas APBD 2011. Tapi, sampai saat ini DPRD gak punya pokok-pokok pikiran tentang anggaran menyangkut dua hal tersebut,” kata Jabir.

Seperti diketahui APBD Jatim 2010 ditetapkan sebesar Rp 7,826 triliun. Namun dalam perkembangannya, Menteri Dalam Negeri meminta  mengevaluasi ulang APBD Jatim  terutama terhadap sektor belanja tidak langsung dan belanja pegawai.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur siap menindaklanjuti permintaan Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi ulang APBD Jatim.

Dalam APBD 2010 menganggarkan belanja tidak langsung Rp 4,465 triliun dan belanja langsung Rp 3,311 triliun. Namun, belanja tidak langsung itu masih dipotong Rp 1,041 triliun—yang merupakan hak kabupaten/kota.

Jabir menegaskan, secara kelembagaan  DPRD tidak mempunyai pokok-pokok pikiran tentang APBD baik yang menyangkut rencana APBD murni atau rencana APBD Perubahan yang disampaikan kepada gubernur sebelum gubernur bersama ekskutif membuat rancangan APBD. Bahkan semestinya pokok-pokok pikiran tersebut bisa disampaikan ke gubernur sebelum gubernur dan ekskutif menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Program Anggaran (PPA) yang kemudian dijadikan kebijakan penyusunan rancangan APBD atau Rancangan Perubahan APBD.

”Tidak adanya pokok-pokok pikiran memicu munculnya realita setiap pembahasan APBD, yang terjadi adalah terkesan tawar menawar antara ekskutif dan legislatif,” tegas anggota Fraksi PKS ini.

Ia  menambahkan, kesan tidak menyentuh substansi yang lebih strategis karena pokok-pokok pikiran DPRD belum terkomunikasikan sebelumnya. DPRD terjebak pada ruang pembicaraan atau pembahasan mengenahi setuju atau tidak setuju saja terhadap usulan ekskutif .

Akibat lainnya, lanjut Jabir, karena pembahasan dilakukan di tingkat komisi yang terpisah-pisah, sementara belum ada arah yang jelas secara kelembagaan DPRD karena belum punya pokok-pokok pikiran tentang anggaran yang dijadikan rujukan maka proses pembahasan menjadi parsial dan sangat bersifat sektoral. Akibatnya anggaran cenderung tidak efisien karena sulit dilakukan sinergi program karena terjebak pada sektoral.

Ego Sektoral

Masih menurut Jabir, sebagai anggota DPRD Jatim, dirinya sangat menyesalkan dan menyayangkan jika tiga tugas penting dan substansial tersebut tidak pernah dijalankan dengan baik.

”Banggar kembalilah ke jalan yang benar. Agar hasil fungsi anggaran ini bisa lebih baik dan lebih berbobot, dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Banggar harus mau melakukan rapat  untuk menyusun konsep atas nama kelembagaan dewan dalam rangka memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD, baik APBD murni maupun APBD Perubahan.

Bahkan bisa saja konsep hasil pembahasan pokok-pokok pikiran tentang anggaran ini lalu dituangkan dalam bentuk Keputusan DPRD yang kemudian diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti. Banggar juga harus mau mengadakan rapat konsultasi yang serius kepada komisi-komisi, lalu merangkai dalam bingkai singkronisasi dan sinergi sektoral agar kebijakan anggaran bisa lebih efektif.

”Selama ini tidak pernah ada Rapat Konsultasi antara Banggar dengan komisi-komisi dengan hasil yang jelas. Akibatnya ego sektorlah yang menjadi sebuah realita tidak hanya terjadi di saat ekskutif membuat rancangan, bahkan ketika pembahasan di DPRD pun terjadi pula,” pungkasnya.sis.

Sumber:

Surabaya Pos, edisi tanggal: 26 Mei 2010

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>