«

»

May
08

Parkir Juanda Diduga Bocor

SURABAYA – Surabaya Post:

Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Jatim menduga adanya kebocoran retribusi uang parkir di Bandara Internasional Juanda.

Setiap bulan disinyalir uang retribusi yang bocor mencapai Rp 90 juta per bulan. Jika dugaan kebocoran itu terdeteksi terjadi sejak 2007 lalu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Jabir terang-terangan mengungkap retribusi uang parkir Juanda terindikasi bocor. Kasus bocornya retribusi uang parkir ini sudah berjalan lama, disinyalir terjadi lebih dari 2 tahun. ”Tingkat kebocorannya memang luar biasa besar. Ada kesan ini terjadi secara sistemik dan disengaja,”kata Jabir, Sabtu (8/5).

Anggota Fraksi PKS ini menjelaskan kejadian ini sangat mencurigakan dan harus segera ditelusuri. Patut dipertanyakan apakah kejadian ini atas inisiatif pengelola parkir, PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara atau oleh petugas penjaga gerbang keluar dari bandara.

Modus penyimpangan itu setidaknya terlihat jelas di tiga titik. Pertama, di pintu exit tol Juanda. Modusnya, pintu gerbang masuk bandara kelas  IA ini tidak dilengkapi dengan perangkat online, tetapi karcis manual. Sehingga kendaraan yang masuk tidak terdata di online system.

”Sangat aneh, bandara berkelas internasional kok masih menggunakan sistem manual, kok kalah sama restoran dan mal yang retribusi parkirnya sudah menggunakan perangkat digital,” katanya.

Selain menggunakan sistem manual, Jabir menjelaskan modus kedua dari hasil investigasi di lapangan terjadi di pintu gerbang selatan. Di pintu gerbang selatan, petugas justru tidak memberikan struk pembayaran saat kendaraan keluar, tetapi cukup dilihat tanggal masuk manualnya. Padahal tarif untuk mobil cukup mahal, yaitu Rp 2.500 perjam bila tidak menginap dan Rp 20.000 per mobil jika menginap.

Modus ketiga, sambung Jabir, terjadi di pintu exit tol Juanda. Caranya kalau pengendara mobil yang masuk dari exit tol lalu keluar tidak meminta struk, maka tidak dikasih struk. Atau kalau tidak ditunggu, maka petugas pura-pura lupa (diam) tidak memberi struk atau bukti pembayaran parkir.

”Modus-modus itu belum yang untuk motor. Padahal motor juga ada yang menginap,” katanya.

Dengan berbagai modus seperti itu, lanjut Jabir, potensi kebocoran retribusi parkir di Bandara Internasional Juanda sangat besar.

Misalnya saja, kalau dalam sehari ada 100 kendaraan masuk bandara melalui exit tol dan bermalam, maka potensi retribusi parkir yang masuk sebesar 100 x Rp 20.000 atau senilai Rp 2 juta.

Sedangkan kalau ada 500 kendaraan parkir tidak bermalam, maka hitungannya 500 x 1 jam x 2.500 atau senilai Rp 1.250.000. Itu dengan catatan, kendaraan hanya parkir kurang dari 1 jam, sebab lebih dari 1 jam hitungan tarifnya juga lebih mahal.

Sehingga kalau ditotal setidaknya ada uang  Rp 3.250.000 per hari yang rawan bocor atau “dibocorkan”. “Dalam sebulan menurut penghitungan riil di lapangan kebocoran bisa mencapai lebih dari Rp 90 juta,” beber Jabir.

Karena sudah terjadi sejak tahun 2007, maka diperkirakan kebocorannya mencapai Rp 2 miliar lebih. Selain itu, retribusi pendapatan parkir tersebut tidak jelas dilaporkan kemana.

“Dugaan ini patut ditelusuri dan ditindak, apakah kejadian ini atas inisiatif manajemen pengelola parkir PT Angkasa Pura Juanda atau oleh petugas pelaksana penjaga gerbang keluar dari bandara,” ujar Jabir.

Mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Ketua Komisi A DPRD Jatim dan mendapat sambutan positif. Bahkan pekan depan, komisi yang menangani urusan hukum dan pemerintahan ini berencana memanggil pihak manajemen PT Angkasa Pura I untuk dimintai klarifikasi.

“Ini kasus serius dan perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti, sebab masalah ini bisa merugikan keuangan negara kalau terus dibiarkan,” pungkas vokalis DPRD Jatim.

Firston Mansur, Humas PT Angkasa Pura Juanda saat dikonfirmasi terkait dugaan kebocoran ini tidak bisa bicara banyak. Ia hanya sedikit terperangah ketika retribusi parkir di Juanda terungkap.

”Memang kapan DPRD memanggil kami? Begini lah, jangan saya yang jawab itu, hubungi saja atasan saya,” kilah Firston sambil menutup ponselnya.

Dari catatan Surabaya Post, luas Bandara Juanda 680 hektare.  Khusus untuk parkir kendaraan saja seluas 53.600 m2 dengan kapasitas 2.000 sedan dan sejenisnya. Kapasitas penumpang internasional mencapai 3 juta per tahun dan penumpang domestik 4 juta per tahun. Bandara internasional Juanda diresmikan November 2006 lalu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. sis

Sabtu, 8 Mei 2010 | 11:51 WIB

(Surabaya Post)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>