«

»

May
04

Produk DPRD Dianggap Tidak Sah

Selasa, 4 Mei 2010 | 08:55 WIB

SURABAYA – SURYA- Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim, Ahmad Jabir menyesalkan pembuatan tata tertib (tatib) dewan yang hingga saat ini belum kelar. Ia menganggap, DPRD Jatim melanggar mekanisme pembuatan tatib. Dalam PP 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan tatib DPRD dinyatakan, selambat-lambatnya pengesahan tatib 60 hari sejak menerima PP itu, yakni tanggal 28 Januari lalu.

“Ini menyebabkan semua kerja dan produk dewan bisa dianggap tidak sah,” papar Ahmad Jabir, anggota Fraksi PKS DPRD Jatim di kantornya, Senin (3/5).

Dengan kondisi seperti itu, mantan anggota Pansus tatib itu mengatakan ada yang tidak beres di tingkat pimpinan. Seharusnya, pimpinan DPRD segera melakukan sidang paripurna untuk mengesahkan tatib.

Produk dewan yang dianggap tidak sah, seperti pembentukan Pansus lima raperda yang didok tanggal 26 April lalu. Yakni, Raperda bencana, tataniaga dan jalur agrobis, sampah, pajak dan pungutan sumbangan. .

Ketua Badan Legislasi (Banleg), Fredy Purnomo mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja kalau menunggu tatib selesai. Saat ini, Fredy mengaku masih menggunakan tatib lama. “Kalau menunggu tatib nanti amburadul semua pekerjaan kami,” katanya. niks

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>