«

»

Jul
13

Reformasi Birokrasi Pemprov Gagal

Surabayapos — Selasa, 13 Juli 2010 | 11:38 WIB

SURABAYA –Cermin tingginya jumlah PNS yang  bolos pada apel pagi.  Tingginya jumlah pengawai negeri sipil (PNS)  yang tidak mengikuti alias bolos apel pagi sebagai cermin kegagalan reformasi birokasi yang dijalankan di lingkungan Pemprov Jatim. Reformasi birokrasi yang  dijalankan  belum konkret serta belum menyentuh substansinya.

“Saya melihat pemprov masih lemah dalam pengawasan dan program peningkatan SDM,” kata  anggota Komisi A (Pemerintahan) DPRD Jatim, A Jabir dihubungi,

Selasa (13/7).

Seperti diberitakan Surabaya Post, Senin (12/7),  demam piala dunia diduga  kuat mempengaruhi kinerja para pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim. Sedikitnya 3.060 pengawai negeri sipil (PNS) dari 10.768 PNS  di Pemprov Jatim tidak mengikuti apel pagi. Dari 3.060 PNS yang bolos apel pagi itu tercatat  305 PNS  tidak ada keterangan jelas.  Tingginya tingkat ketidakhadiran para PNS dalam apel pagi tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim bersama Inspektorat Jatim dan Satpol PP Jatim di 40 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) inti.

Jabir menjelaskan,  jumlah 3.060 orang PNS tidak mengikuti apel pagi dan 305 orang tanpa keterangan merupakan angka yang besar. Angka tersebut seperti fenomena gunung es yang hanya terlihat kecil dipuncaknya saja. Persoalan yang besar tidak kelihatan karena ada di bawah permukaan air laut. ”Ini masalah yang serius, karena terkait dengan kedisiplinan pegawai. Yang terlihat sekedar fenomena fisik yang sangat kuantitatif. Namun, nilai dilihat lebih jauh kedisiplinan dalam aspek kualitatif maka persoalannya menjadi semakin besar,” katanya.

Kedisiplianan kualitatif, kata Jabir, sangat terkait dengan kinerja pegawai dan pencapaian indikator kinerja pegawai. Mengingat pentingnya kedisplinan, bila hanya dijatuhi dengan sanksi  yang sudah diatur secara baku dalam Undang-Undan Kepengawaian  kurang mengena.  ”Saya lebih berharap agar tidak sekedar bicara sanksi, tapi Pemprov lebih berpikir untuk membuat program-program terobosan sehingga memunculkan motivasi kuat bagi PNS,” paparnya.

Jabir menambahkan,  kalau pada  Orde Baru ada pengawasan melekat (waskat), maka di era reformasi ini juga diperlukan waskat tapi pengawasan malaikat. Pengawasan malaikat ini melalui program terobosan yang membuat PNS bisa enjoy menjalankan tugasnya. Sehingga kedisiplinan itu dirasakan bukan sekedar beban melainkan sudah menjadi  kebutuhan. ”Perlu program terobasan yang merubah paradigma pegawai dari penguasa menjadi pelayan masyarakat,” tegasnya.

Terkait dengan masalah ini, Jabir akan segera mengusulkan ke Komisi A untuk segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dengan tingginya angka PNS yang tidak mengikuti apel pagi.

Dihubungi secara terpisah, Kepala BKD Jatim, Akmal Boedianto mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala SKPD untuk menegur dan menanyakan alasan 305 PNS yang tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan.

”Ya, sanksi akan diberikan sesuai dengan UU. Bila dilakukan kali pertama akan ditegur secara lisan, bila sudah 3 kali berturut-turut akan diberikan surat peringatan 1 (sp) hingga seterusnya,” pungkasnya. sis

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>