«

»

Jul
26

Sebelas Anggota Dewan Tetap Bergeming

Bhirawa — 26 July 2010 22:42

Terkait Rangkap Jabatan di KONI

Meski tiga anggota DPRD Jatim sudah mengajukan diri mundur dari KONI Jatim dinilai melanggar UU 3/2004 tentang SKN dan PP 27/2009  tentang Parlemen, ternyata  11 anggota lainnya tetap bergeming dan belum ada tanda-tanda untuk mengikutinya.
Sikap inilah yang dianggap Ahmad Jabir dari Fraksi PKS, sebagai tindakan nekad kerena sudah terang-terangan  menabrak ketentuan UU, PP dan melanggar etika legislatif. Peran anggota dewan sebagai lembaga bageting (anggaran) serta pengawasan sudah melampau kewenangan.
Jika anggota dewan masuk dalam lembaga yang dibiayai APBD, kata Jabir, maka fungsi peranan pengawasan lembaga dewan akan lemah.  “Masak peranan dewan sebagai lembaga pengawas, harus ikut dalam pengelolaan anggaran di KONI Jatim. Ini sama halnya jeruk makan jeruk,” terang Jabir dengan nada sedikit keras.
Jika anggota dewan masuk dalam struktur KONI Jatim, maka politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim ini, menduga akan terjadi konflik kepentingan antara anggota dewan dengan anggota KONI Jatim, sebagai lembaga penerima anggaran. “Pasti ada konflik interes, apalagi secara hukum tidak menghendaki anggota dewan masuk dalam struktur KONI, apalagi secara etika, tidak mungkin dewan bisa obyektif,” tandasnya.
Menurutnya, jika anggota dewan beralasan masuknya mereka dalam struktrur KONI karena kepentingan pembinaan olah raga, maka mereka cukup mempertegas langkah pengamanan dan pembinaan di lembaga DPRD.  “Melakukan pembinaan cukup di dewan, karena peranan anggota dewan mengawasi dan memantau cabor,” tegas Jabir.
Sementara itu ketua DPRD Jatim, Imam Sunardhi dikonfirmasi mengenai rangkap jabatannya dengan kepengurusan KONI Jatim menegaskan, dirinya telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada ketua KONI jatim.
“Sudah tiga hari lalu atau minggu lalu saya mengirimkan surat pengunduran diri saya sebagai salah satu pengurus KONI Jatim, jadi resmi saya mundur,” ucap Imam dikonfirmasi, Senin (26/7) kemarin.
Sampai saat ini dari 13 anggota Dewan yang namanya masuk dalam kepengurusan KONI Jatim, memang baru tiga orang yang memastikan mundur. Selain Imam Sunardhi, dua anggota Fraksi Gerindra yaitu Tjutjuk Sunario dan Wieke Herawaty. Keduanya  juga telah mengirimkan surat pengunduran diri pada ketua KONI Jatim.
Sementara sebelas anggota DPRD Jatim lain belum resmi menyatakan mundur, meski beberapa Ketua DPP Partai besar seperti ketua Umum Demokrat Anas urbaningrum dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, telah menyatakan rangkap jabatan legislatif dengan KONI melanggar Undang-undang. [gat]

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>