<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Situs Aspirasi Keadilan &#187; Press Release</title>
	<atom:link href="http://www.jabir-pks.org/category/press-release/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.jabir-pks.org</link>
	<description>Aleg PKS JATIM</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Aug 2010 05:52:35 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>PEMPROV TIDAK SERIUS MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT</title>
		<link>http://www.jabir-pks.org/2009/pemprov-tidak-serius-memberdayakan-masyarakat/</link>
		<comments>http://www.jabir-pks.org/2009/pemprov-tidak-serius-memberdayakan-masyarakat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 16:00:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ahmad Jabir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jabir-pks.org/?p=175</guid>
		<description><![CDATA[
Substansi Masalah:
Untuk mencapai visi Jawa Timur sebagaiu “Pusat Agrobisnis Terkemuka, Berdaya Saing Global dan Berkelanjutan Menuju Jawa Timur Makmur dan Berakhlak”, maka telah disepakati dalam dokumen perda RPJPD bahwa strategi yang digunakan adalah :

Pemerataan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pembangunan Manusia.
Pemertaan pembangunan infrastruktur .

Dengan didukung oleh:

Reformasi Birokrasi,
Supremasi hukum dan
stabilitas politik.

Dari situ seharusnya program terkait [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://www.jabir-pks.org/wp-content/uploads/2009/11/JabirWeb04.jpg"><img class="alignnone size-thumbnail wp-image-178" title="JabirWeb04" src="http://www.jabir-pks.org/wp-content/uploads/2009/11/JabirWeb04-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a></strong></p>
<p><strong>Substansi Masalah:</strong></p>
<p>Untuk mencapai visi Jawa Timur sebagaiu “Pusat Agrobisnis Terkemuka, Berdaya Saing Global dan Berkelanjutan Menuju Jawa Timur Makmur dan Berakhlak”, maka telah disepakati dalam dokumen perda RPJPD bahwa strategi yang digunakan adalah :</p>
<ol>
<li>Pemerataan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.</li>
<li>Pembangunan Manusia.</li>
<li>Pemertaan pembangunan infrastruktur .</li>
</ol>
<p>Dengan didukung oleh:</p>
<ol>
<li>Reformasi Birokrasi,</li>
<li>Supremasi hukum dan</li>
<li>stabilitas politik.</li>
</ol>
<p>Dari situ seharusnya program terkait dengan sosialisasi produk hukum, penyadaran hukum bagi masyarakat serta keberdayaan hukum bagi masyarakat adalah hal yang sangat penting. Dia bisa menjadi sarana penting untuk mendorong terciptanya reformasi birokrasi karena dengannya masyarakat b isa menjadi alat kontrol birokrasi dalam menjalankan tugasnya karena masyarakat sadar hukum dan aturan perundangan yang harus ditaati biorokrasi. Dengannya pula, masyarakat bisa bersikap atas nama hukum yang benar sehingga hukum menjadi lebih didepan sebelum berbagai kepentingan yang lain. Artinya program ini penting karena bisa melahirkan 2 pondasi dari 3 pondasi strategi Jatim untuk mencapai visi dan menjalankan misinya.</p>
<p>Nah bayangkan, dalam pembahasan RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) untuk RAPBD 2010 bersama dengan biro hukum, ternyata ada hal yang aneh. Dimana anggaran untuk  program PROFESIONALISME BAGI APARAT HUKUM pada kegiatan KORDINASI DAN KERJASAMA DENGAN APARAT HUKUM DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT yang dilakukan untuk MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT, ternyata hanya diberi alokasi anggaran sebesar Rp. 448.730.500 saja dengan alasan sisa anggaran yang ada hanya itu. Dan kurang tenaga untuk pelaksanaannya dalam bentuk penyuluhan ke desa-desa.Terus kegiatan tersebut dilakukan hanya untuk 30 desa saja, dari lebih dari 6000 desa yang ada di Jawa Timur. Ini Naif… !</p>
<p><strong>Sikap Kami:</strong></p>
<p>Seharusnya program dan kegiatan yang bertujuan untuk MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT ini menjadi perioritas pemprov. Karena diantara ketidak berdayaan masyarakat adalah dikarenakan masyarakat tidak sadar hukum &amp; peraturan perundangan, tidak mengerti hukum &amp; peraturan perundangan yang ada. Karenanya masyarakat mudah ditakut-takuti untuk sekedar mendapatkan hak nya, dipersulit, dibebani hal-hal yang tidak menjadi kewajibannya (dipungli), mudah ditipu, dan karena posisinya yang lemah seperti itu, maka masyarakat tidak bisa menjadi alat kontrol bagi penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan profesional.</p>
<p>Pertanyaannya ini disengaja atau karena kelalaian? Dari penjelasan biro hukum, kayaknya disengaja dengan alasan kurang anggaran dan kurang pelaksana.</p>
<p>Mau disengaja atau tidak ini sangat keterlaluan. Karena sama saja artinya membiarkan masyarakat kita menjadi underdog…., berada pada posisi yang lemah katrena tidak mengerti dan tidak sadar hukum…!</p>
<p>Ini tidak boleh dibiarkan..! Harusnya pemprov punya desain yang utuh. Butuh waktu berapa tahun untuk membangun pemahaman dan kesadatran hukum masyarakat desa. Lalu perioritaskan di desa-desa yang rawan. Lalu dibreakdown dalam anggaran tahunan. Sehingga untuk tahun ini harus disediakan anggaran berapa?</p>
<p>Yang ini sungguh tidak profesional, masak pemprov membuat agendakegiatan dan anggaran hanya didasarkan karena “sisa” aanggaran.</p>
<p>Maka kami di komisi A meminta agar ada rekonstruksi anggaran untuk kegiatan ini. Paling tidaknya ditetapkan berapa daerah rawannya, lalu dibagi selama 5 tahun terselesaikan, sehingga tahun 2010 yang kata gubernur sebagai titik nol, bisa diukur bisa menyelesaikan berapa persen desa rawan. Lalu anggarannya menyesuaikan saja.</p>
<p>Atau hal ini sengaja dibiarkan agar masyarakat tetap selalu berada dalam situasi yang lemah?</p>
<p><strong>Alternativ Solusi:</strong></p>
<p>Kalaulah dikatakan peklaksananya kurang orang, iuni tidak cukup beralasan. Karena setelah kita kaji, pelaksananya justru kerjasama dengan pihak ketiga, yakni NGO dan LSM.</p>
<p>Kalaulah memang kekurangan, maka kerjasama kan bisa dikembangkan dengan perguruan tinggi. Bisa dikerjasamakan dengan program KKN kampus-kampus yang ada di Jawa Timur.</p>
<p>Bahkan Pemprov bisa bekerjasama dengan instansi kepolisian atau lembaga yudikatif lainnya untuk melakukan kegiatan ini.</p>
<p>Nah ini kan bisa menghasilkan kerjasama yang bersifat simbose mutualisme.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jabir-pks.org/2009/pemprov-tidak-serius-memberdayakan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inkonsistensi APBD 2010 terhadap Visi dan Misi Jawa Timur</title>
		<link>http://www.jabir-pks.org/2009/inkonsistensi-apbd-2010-terhadap-visi-dan-misi-jawa-timur/</link>
		<comments>http://www.jabir-pks.org/2009/inkonsistensi-apbd-2010-terhadap-visi-dan-misi-jawa-timur/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2009 03:16:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ahmad Jabir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jabir-pks.org/?p=173</guid>
		<description><![CDATA[Substansi Masalah
RAPBD 2010 yang pengantar nota keuangannya disampaikan oleh Gubernur Jatim pada Sidang Paripurna DPRD Jatim hari Senin 19 Oktober 2009, menunjukkan adanya ketidak konsistenan (inkonsistensi), ketidak sinkronan, bahkan terkesan belum` berorientasi pada VISI dan MISI Jawa Timur 2005-2025.
Sikap Kami
Saya melihat, misalnya, alokasi anggaran untuk pertanian. Ini sangat kecil sekali. Bayangkan, dari kekuatan APBD 2010 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Substansi Masalah</p>
<p>RAPBD 2010 yang pengantar nota keuangannya disampaikan oleh Gubernur Jatim pada Sidang Paripurna DPRD Jatim hari Senin 19 Oktober 2009, menunjukkan adanya ketidak konsistenan (inkonsistensi), ketidak sinkronan, bahkan terkesan belum` berorientasi pada VISI dan MISI Jawa Timur 2005-2025.</p>
<p>Sikap Kami</p>
<p>Saya melihat, misalnya, alokasi anggaran untuk pertanian. Ini sangat kecil sekali. Bayangkan, dari kekuatan APBD 2010 yang direncanakan sebesar Rp.7.376.002.567.453,00, ternyata hanya  Rp.210.998.933.000,00 saja (hanya 2.87% saja) yang dialokasikan untuk program pertanian dan hanya Rp.131.703.084.000,00 saja (hanya 1.79% saja) yang dialokasikan untuk program di sektor kelautan dan perikanan.</p>
<p>Ini bisa kita sebut penyelewengan atas VISI dan MISI Jatim, kalau tidak boleh disebut sebagai penghianatan VISI dan MISI Pemprop Jatim.</p>
<p>Bukankah Pemprop Jatim punya VISI menjadikan Jatim sebagai  “Pusat Agrobisnis Terkemuka, Berdaya Saing Global dan Berkelanjutan Menuju Jawa Timur Makmur dan Berakhlak”.</p>
<p>Dan diantara misi yang harus dilaksanakan untuk mencapai VISI tersebuit adalah: Mengembangkan perekonomian moderen berbasis AGROBISNIS: dengan cara mendorong pergeseran AGROBISNIS dari berbasis keunggulan komparatif menuju berbasis keunggulan kompetitif melalui:</p>
<ol>
<li>Pengembangan modal</li>
<li>Peningkatan kemajuan teknologi pada setiap subsistem</li>
<li>Peningkatan Sumber Daya Manusia.</li>
</ol>
<p>Nah bagaimana misi penting ini hanya mendapat porsi anggaran 2.87% dan 1.79%. Kan pantas ini disenbut sebagai penghianatan atas VISI dan MISI Jatim.</p>
<p>Alternatif  Solusi</p>
<p>Nah karena itulah saya sebagai anggota DPRD Jatim sangat menyesalkan dan menyayangkan ini terjadi. Saya yakin ini pasti ada kesalahan, bisa kesalahan akibat kelalaian atau disengaja karena kepentingan ytertentu. Apapun, ini tidak boleh terjadi.</p>
<p>Maka pembahasan di Panggar dan di komisi harus benar-benar mengembalikan struktur APBD 2010 yang bisa menggaransi terlaksananya misi. Kalau tidak VIS Jatim yang begitu hebat, hanya sekedar isapan jempol semata dan lips servise saja. Sehingga masyarakat hanya “menggantang Asap”. Hanya kata-kata tanpa realita.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jabir-pks.org/2009/inkonsistensi-apbd-2010-terhadap-visi-dan-misi-jawa-timur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SIAGA SATU, untuk Antisipasi Bahaya Trafficking di JATIM Di masa Liburan Mudik Lebaran</title>
		<link>http://www.jabir-pks.org/2009/siaga-satu-untuk-antisipasi-bahaya-trafficking-di-jatim-di-masa-liburan-mudik-lebaran/</link>
		<comments>http://www.jabir-pks.org/2009/siaga-satu-untuk-antisipasi-bahaya-trafficking-di-jatim-di-masa-liburan-mudik-lebaran/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2009 02:20:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ahmad Jabir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[trafficking]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jabir-pks.org/?p=168</guid>
		<description><![CDATA[Substansi Masalah:
Sebagai masyarakat Jawa Timur, sekaligus sebagai anggota DPRD Jawa Timur, saya sangat perihatin. Betapa tidak, Jawa Timur ternyata menjadi salah satu provinsi dengan tingkat perdagangan manusia (trafficking) tertinggi di Indonesia. Hingga tahun 2005, Jawa Timur menduduki peringkat kedua, provinsi yang menjadi sumber orang- orang yang akan diperdagangkan setelah DKI Jakarta.
Bahkan Kepolisan Daerah (Polda) Jawa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Substansi Masalah:</strong></p>
<p>Sebagai masyarakat Jawa Timur, sekaligus sebagai anggota DPRD Jawa Timur, saya sangat perihatin. Betapa tidak, Jawa Timur ternyata menjadi salah satu provinsi dengan tingkat perdagangan manusia (trafficking) tertinggi di Indonesia. Hingga tahun 2005, Jawa Timur menduduki peringkat kedua, provinsi yang menjadi sumber orang- orang yang akan diperdagangkan setelah DKI Jakarta.</p>
<p>Bahkan Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Timur<strong> </strong>menyatakan<strong> </strong>berhasil menekan<strong> </strong>perdagangan manusia (<em>trafficking</em>) berkedok diberangkatkan sebagai tenaga kerja di mancanegara. Operasi Bunga yang pernah dilakukan selama Desember 2008 menyelamatkan 109 korban. Ini hanya kasus yang bisa terdeteksi oleh Polda, bagaimana dengan yang belum terdeteksi? Saya yakin lebih banyak lagi. Sungguh ini memperihatinkan.</p>
<p>Dan jika kita lihat lebih detail lagi dari data di atas, ternyata korban perdagangan manusia di Jatim yang terdeteksi oleh kepolisian terbanyak di wilayah hukum Polwiltabes Surabaya, yakni 35 orang. Disusul Polresta Malang sebanyak 25 orang.  Sumber Polda Jatim menyatakan Polresta Surabaya Utara berhasil menyelamatkan 13 orang, Polwiltabes Surabaya 10 orang, Polres KP3 Tanjung Perak dan Polres Banyuwangi 7 orang.</p>
<p>Selain dari pada itu, selama enam bulan, yakni Januari sampai dengan Juni 2009 banyak terjadi kasus perdagangan orang (trafficking) di Surabaya. Dari data Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim terdapat 19 kasus, yakni pada Maret dua kasus, April empat kasus, dan Juni 13 kasus. Ini jelas tidak boleh diabaikan khususnya oleh Pemerintah Propinsi meskipun kasus-kasus ini menjadi ranah pihak kepolisian untuk menanganinya. Tapi sebagai penyelenggara pemerintahan dan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, pemprof jatim punya kewajiban untuk melindungi dan menyelamatkan warganya dari kejahatan traficking ini.</p>
<p>Dengan kasus-kasus yang begitu banyak terjadi di Jawa Timur sampai tahun 2009 ini, saya menilai bahwa <strong>Pemprof Jawa Timur masih sangat kurang memadahi kinerjanya</strong> untuk mengantisipasi hal ini. Saya melihat pemprof kurang pro aktif dalam hal-hal yang terkait dengan tindakan preventifnya. Masih terkesan lebih mengedapankan tindakan kuratif dan advokasi saja. Menurut saya harusnya upaya prefentif lebih gencar dilaksanakan sehingga secara personal, warga jawa timur memiliki imunitas terhadap serangan (dan bujuk rayu) penjahat traficking.</p>
<p>Saat ini harus sudah ada WARNING bagi pemprof dan karenanya harus menerapkan SIAGA SATU untuk melindungi warga dari kejahatan ini, mengingat semakin dekatnya dengan masa MUDIK LEBARAN. Masa MUDIK LEBARAN biasanya menjadi momen yang sangat baik bagi para penjahat traficking untuk mencari mangsanya dengan berbagai modus dan dengan berbagai sarana. Agen-agen mereka bisa berdatangan ke kampung-kampung untuk mencari mangsa. Baik agen yang berasal dari kampung yang bersangkutan yang kemudian pulang kampung, maupun secara sengaja ada agen-agen yang datang ke kampung-kampung bergerilya membujuk dan menjebak mangsa dengann berbagai janji-janji yang menyilaukan. Mulai dari janji dinikahkan dengan orang berada di kota atau negara lain, sampai janji dipekerjakan dengan pendapatan yang menggiurkan.</p>
<p>Mengapa masa MUDIK LEBARAN menjadi momen yang harus SIAGA SATU, ini tidak lain karena secara kultural pada saat liburan mudik lebaran adalah masa yang sangat membuat LENGAH MASYARAKAT. Masyarakatnya Lengah, Perangkat RT, RW dan Desa juga lengah tidak bisa memantau siapa saja yang hilir mudik ke tempat/perkampungannya dan apa saja yang mereka lakukan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Solusinya:</strong></p>
<p>Untuk mengantisipasi bahaya kejahatan traficking dan bertambahnya kasus di Jawa Timur, maka mendekati masa libur MUDIK LEBARAN ini harus dilakukan langkah Preventif dan Kuratif sekali gus.</p>
<p>Untuk langkah Kuratif, pemprof sudah selayaknya memberlakukan “SIAGA SATU” dengan cara misalnya:</p>
<p>-          Memberdayakan perangkat RT/RW dan perangkat Desa/Kelurahan untuk melakukan penyadaran kepada warga masyarakatnya atas adanya bahaya traficking dengan berbagai modusnya sehingga tidak mudah terbujuk oleh “agen Traficking”.</p>
<p>-          Memberdayakan perangkat RT/RW dan perangkat Desa/Kelurahan untuk melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan di teritori masing-masing kepada lalu lalangnya orang yang patut dicurigai sebagai “Agen Traficking”.</p>
<p>-          Memberikan penyadaran secara merata kepada masyarakat yang rawan menjadi obyek traficking dengan berbagai media, baik media elktronik maupun cetak. Bahkan menurut saya harus dibuat spanduk-sepanduk penyadaran yang tidak cukup di pasang sampai ibu kota kecamatan, tetapi bahkan sampai ke pelosok desa, khususnya desa rawan.</p>
<p>-          Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkordinasi secara aktif dengan pihak terkait, mulai dari imigrasi sampai dengan kepolisian untuk mendirikan pos-pos pengaduan (pos advokasi) serta oparsi secara tersetruktur untuk mencegah keberangkatan ke kota maupun ke manca negara dengan alibi mencari pekerjaan.</p>
<p>-          Berkordinasi secara aktif dan komprehensif (melibatkan lintas sektor) dengan pemerintah kota/kabupaten untuk melakukan hal yang sama agar sigap melakukan pencegahan. Bahkan jika perlu Gubernur bisa menerbitkan surat edaran ke daerah-daerah.</p>
<p>Insya’allah beberapa hal tersebut jika dilakukan sungguh-sungguh akan dapat mengantisipasi terjadinya traficking di Jawa Timur.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jabir-pks.org/2009/siaga-satu-untuk-antisipasi-bahaya-trafficking-di-jatim-di-masa-liburan-mudik-lebaran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>APBD untuk Rakyat, tidak ada bedanya</title>
		<link>http://www.jabir-pks.org/2009/apbd-untuk-rakyat-tidak-ada-bedanya/</link>
		<comments>http://www.jabir-pks.org/2009/apbd-untuk-rakyat-tidak-ada-bedanya/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2009 18:00:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ahmad Jabir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jabir-pks.org/?p=162</guid>
		<description><![CDATA[Substansi Masalah:
“APBD untuk Rakyat” sebagai isu yang dibawa oleh Gubernur Jawa Timur untuk naik ke posisi orang nomer 1 di Jawa Timur sesungguhnya tidak ada istimewanya, karena memang selayaknyalah APBD itu untuk Rakyat. Oleh karena itu pastilah kita semua bersepakat. Saya secara pribadi pasti sepakat, dan sepakat bahwa jargon itu harus menjadi pengingat selalu bagi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Substansi Masalah:</strong></p>
<p>“APBD untuk Rakyat” sebagai isu yang dibawa oleh Gubernur Jawa Timur untuk naik ke posisi orang nomer 1 di Jawa Timur sesungguhnya tidak ada istimewanya, karena memang selayaknyalah APBD itu untuk Rakyat. Oleh karena itu pastilah kita semua bersepakat. Saya secara pribadi pasti sepakat, dan sepakat bahwa jargon itu harus menjadi pengingat selalu bagi para penyelenggara pemerintahan propinsi baik pemerintah propinsi atau DPRD Propinsi.</p>
<p>Tapi persoalannya adalah, apakah jargon APBD untuk Rakyuat memang benar adanya? Menurut saya ini perlu pengawalan secaara ekstra ketat. Jika tidak dikritisi dan dikawal secara ekstra ketat, maka bisa saja itu hanya lips servise semata, dimana tidak ada bedanya APBD sekarang dengan APBD sebelum-sebelumnya. Bahkan menurut saya dengan semboyan “APBD untuk RAKYAT”tanpa pengawalan ekstrra ketat dan sungguh-sungguh, maka bisa berpeluang menjadi kontraproduktif dengan mengatas namakan “kepentingan rakyat”yang merugikan  dalam bentuk:</p>
<p>-          Pemborosan</p>
<p>-          Tumbuhnya KKN model baru.</p>
<p>-          Inefisiensi Anggaran</p>
<p>-          Dan ketidak efektifan program dan anggaran.</p>
<p>Jika tidak dikawal serius dan sungguh-sungguh, tidak hanya justru merugikan rakyat, bahkan bisa juga merugikan negara.</p>
<p><strong>Bukti-buktinya:</strong></p>
<p>Hal ini bisa kita lihat dalam beberapa buktinya terkait APBD kita saat ini yang menggunakan jargon APBD untuk Rakyat, antara lain bisa kita lihat:</p>
<p>-          Kasus P2SEM (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat), yang mestinya bisa berdampak mensejahterakan rakyat, tapi akhirnya menjadi “blunder” karena ada dugaan kuat malah merugikan rakyat.</p>
<p>-          Pembangunan infrastruktur jalan, misalnya. Banyak jalan propinsi yang secara reguler rusak dan harus dibenahi/diperbaiki tiap tahun, padahal secara teknis tidak mungkin ada perencanaan bangunan jalan yang didesain untuk hanya bertahan dalam hitungan satu atau dua tahun saja. Inikan bisa jadi delik pemborosan APBD? Jangan sampai ini menjadi modus kepentingan usaha pihak tertentu sehingga jalan harus diperbaiki setiap tahun. Pasti ini ada yang salah. Kalau tidak bangunan jalan tidak sesuai dengan bestek, ya bisa jadi karena jembatan timbang yang ditaruh di beberapa titik badan jalan tidak berfungsi dengan benar.</p>
<p>-          Program PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) banyak menyedot anggaran, misal untuk program pengentasan GEPENG, ANJAL, KEMISKINAN dll. Karena pro rakyat, maka anggaran ini harus besar, namun kenyataannya sampai hari ini sulit menjawab berapa pengurangan GEPENG, ANJAL dan KEMISKINAN? Jangan heran kalaau ternyata justru semakin bertambah.</p>
<p>Dari tiga contoh di atas saja sudah bisa di duga, kalau tidak boleh dibilang bahwa pasti, ada masalah. Baik masalah yang ditimbulkan dari aspek perencanaan maupun pelaksanaannya.</p>
<p><strong>Solusinya:</strong></p>
<p>Solusinya menurut saya adalah: harus ada arus reformasi yang sungguh-sungguh di dalam tubuh Penyelenggara Pemerintahan Daerah Propinsi Jawa Timur.</p>
<p>Harus ada reformasi di institusi pemerintah propinsi dan institusi DPRD Propinsi.</p>
<p>Dan untuk itu, harus ada jaminan komitmen reformasi (baca: perubahan ke arah perbaikan) oleh SDM pemerintah propinsi dalam hal ini kepala daerah dan birokratnya serta oleh SDM DPRD Propinsi dalam hal ini para anggota DPRD Propinsi.</p>
<p>Jika komitmen dan kionsistensi dalam menggulirkan reformasi di dua institusi ini tidak berjalan, maka “APBD untuk RAKYAT” hanya sekedar menjadi lips servise belaka, bahakan bisa menjadi sarana untuk membodohi masyarakat saja. Kasihan itu masyarakat.</p>
<p>Untuk itu saya yakin dan berharap DPRD Propinsi kali ini bisa bersama-sama bekerjasama untuk mengawal komitmen dan konsistensi reformasi ini.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jabir-pks.org/2009/apbd-untuk-rakyat-tidak-ada-bedanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
